News, Viral  

Mengulas Sedikit Tentang Kasus Indra Kesuma yang Sedang Trending di Media Sosial

Source : tempo.co
Source : tempo.co

Indra Kesuma atau sekarang lebih dikenal sebagai Indra Kenz merupakan Crazy Rich Medan akhir-akhir ini sedang banyak diperbincangkan di dalam media sosial. Melansir dari liputan6.com, dirinya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri atas dugaan penipuan binary option Binomo pada 18 Februari kemarin.

Beberapa Kabar Mengenai Kasus Indra Kesuma yang Trending di Media Sosial

Indra Kenz sendiri sebelumnya memang sangat dikenal di media sosial karena kontennya sering memamerkan kekayaannya. Hal tersebut sering menjadi perbincangan netizen dianggap sombong, melihat memang semua barang-barangnya berharga fantastis dan berikut kabar terkini kasusnya yang trending.

1. Kasusnya dari Penyelidikan Naik ke Penyelidikan

Source : tribunnews.com
Source : tribunnews.com

Melansir dari liputan6.com, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Kasus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menaikkan status Indra Kesuma menjadi penyidikan dari penyelidikan terkait perkara dugaan investasi bodong. Binary option sendiri memang sudah dicurigai karena cara kerja investasinya seperti bermain judi, menggunakan peruntungan.

Aplikasi Binomo sendiri mempunyai cara kerja menggunakan binary option tersebut dan Crazy Rich Medan tersebut ikut terseret. Perubahan status tersebut dilakukan setelah pihak berwajib meminta keterangan dari sembilan saksi dan tiga korbannya, serta tiga saksi-saksi ahli juga dimintai pendapat oleh Polri.

2. Indra Kenz Diduga dengan Tindak Pidana Judi Online

Source : wartakota.tribunnews.com
Source : wartakota.tribunnews.com

Masih mengutip dari liputan6.com, bahwa Indra Kenz sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online serta penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Selain itu namanya yang tersorot karena kesombongannya tersebut terkena sanksi hukum karena melakukan tindak pidana penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Namun pihak Polri belum memberikan keterangan jelas mengenai hukuman penjara yang akan dikenakan oleh Indra Kenz karena dirinya tidak kunjung menanggapi panggilan penyidikan. Setelah dilakukan secara lengkap penyidikannya serta langsung diperiksa, Polri akan bisa memastikan hukumannya atas tindakan tercela tersebut.

3. Terduga Sudah Mengakui Bahwa Aplikasi Investasi Binomo adalah Ilegal

Source : today.line.me
Source : today.line.me

Dilansir dari liputan6.com, Indra Kenz sudah mengakui bahwa aplikasi investasi Binomo adalah ilegal. Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui akun instagramnya yaitu @indrakenz. Pernyataannya berawal dari pertemuannya dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan juga Satgas Waspada Investasi.

Mengutip dari unggahan akun media sosialnya Indra berkata bahwa memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua kontennya yang berkaitan dengan binary option. Unggahannya tersebut dibagikan pada tanggal 18 Februari. Indra Kenza sudah mengenal binary option sejak tahun 2018 lalu membuat konten mengenainya di tahun 2019.

4. Indra Kenz Sudah Memberikan Permintaan Maafnya ke Masyarakat

Source : news.detik.com
Source : news.detik.com

Setelah mengenal binary option, Indra rajin membagikan konten mengenai crypto serta edukasi lainnya. Dirinya membagikan semua informasi tersebut melalui akun Youtube-nya, sehingga tidak sedikit masyarakat mengikutinya. Oleh karena itulah Indra Kesuma melakukan permintaan maaf pada masyarakat terkait kontennya tersebut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Indra Kenz sebelum dirinya diperiksa oleh polisi, karena di tahun 2020 sebenarnya Indra sudah memberitahu bahwa platform binary option adalah ilegal. Hal tersebutlah yang pada akhirnya menuntun nasih Indra Kenz resmi sebagai pihak terlapor serta akan dilakukan penyidikan.

5. Pengacaranya Menjelaskan Kondisi dan Alasan Indra di Turki

Source : kumparan.com
Source : kumparan.com

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Indra Kenz belum memenuhi panggilan Polri untuk dilakukan pemeriksaan atas penyidikan kasus tersebut. Pengacaranya sendiri mengatakan bahwa kliennya sedang berada di Turki untuk melakukan pengobatan dan pastinya akan tetap kembali lagi ke Indonesia.

Hal tersebut sudah di sampaikan oleh Warda yaitu selaku pengacara dari Indra Kenza, kepada pihak penyidik lalu menambahkan bahwa Indra akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Namun sayangnya netizen tidak berhenti menyudutkannya sehingga mungkin pihak bersangkutan merasa risih padahal tujuannya ke Turki melakukan pengobatan.

6. Dihujat oleh Netizen Melalui Media Sosial Menyangkut Kesombongannya

Source : tribunnews.com
Source : tribunnews.com

Seperti sudah sedikit disinggung, bahwa netizen di dalam media sosial mulai menghujatnya dengan kasus tersebut karena memang sebelumnya Indra Kesuma dikenal sangat sombong. Masyarakat menganggap melalui kasusnya tersebut, Crazy Rich Medan itu mendapat ganjaran sebab dari kesombongannya.

Terlepas dari kasus Indra Kesuma, namanya trading atau investasi secara online melalui aplikasi memang sebaiknya tidak dilakukan. Hal tersebut tersebut karena mempunyai banyak resiko kemungkinan buruk sangat besar, oleh sebab itulah lebih baik menghindarinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *