Viral  

Mengungkap Kasus Viral Mafia Minyak Goreng yang sedang Ramai diperbincangkan di Media Sosial

Source : liputan6.com
Source : liputan6.com

Berapa bulan belakangan ini masyarakat memang sedang meresahkan permasalahan minyak goreng yang tak kunjung selesai. Tidak hanya satu dua, seluruh warga Indonesia merasa kesulitan dengan langkanya minyak goreng dan jika ada harganya mengerikan. Bahkan Menteri Perdagangan saat ini Bapak Muhammad Lutfi angkat tangan.

Kronologi Mengungkap Mafia Minyak Goreng yang Ramai di Dunia Maya

Minyak goreng adalah sembako utama yang harus ada di setiap kebutuhan rumah tangga, namun ternyata akhir-akhir ini permasalahan terkait ketersediaannya menjadi momok di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu akhirnya Jaksa Agung Burhanuddin berhasil mengungkap mafia di balik hambatan tersebut dan berikut kronologi singkatnya.

1. Kasus Sudah Tercium Tahun 2021 Awal Terjadinya Kelangkaan dan Kenaikan Minyak Goreng

Source : ekonomi.bisnis.com
Source : ekonomi.bisnis.com

Sudah lebih dari 3 bulan masyarakat Indonesia diresahkan dengan permasalahan minyak goreng. Tidak warga biasa bahkan Mendag Muhammad Lutfi sudah menyerah karena 1001 cara ditempuh tetap saja tak mengurangi permasalahannya. Dengan banyak upaya akhirnya beberapa hari lalu Jaksa Agung Indonesia menetapkan tersangka mafia minyak goreng.

Peristiwa ini memang sudah mencurigakan sejak awal, karena Indonesia salah satu negara memiliki perkebunan kelapa sawit yang luas. Sudah banyak masyarakat memberikan sindiran terkait hal tersebut, ternyata benar di balik semua permasalahan tak kunjung selesai ada dalang pelaku korupsi yaitu Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Luar Negeri (Kemendag) IWW.

2. Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Memberikan Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)

Source : tribunnews.com
Source : tribunnews.com

Setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkannya sebagai tersangka, tersangka utama mafia minyak goreng yaitu IWW alias Indrasari Wisnu Wardana banyak menimbulkan pertanyaan. Masyarakat yang dibuat geram bertanya-tanya bagaimana bisa seorang Direktur Jenderal melakukan korupsi tersebu dan berakibat pada kelangkaan minyak.

Justru jabatannya itulah yang membuat dirinya berwenang memberikan fasilitas terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO), yaitu kebijakan terkait ekspor minyak goreng. Kronologinya IWW tersebut memberikan izin pada 3 orang tersangka pihak swasta untuk mengirim hasil minyaknya ke luar negeri tanpa memasokkan persediaan cukup di dalam negeri.

3. Keterkaitan Kebijakan DMO dan DPO Disalahgunakan oleh IWW

Source : headtopics.com
Source : headtopics.com

Melansir dari akun @catchmeupid di instagram, balik lagi ke Januari dimana kementerian perdagangan membuat peraturan dengan kebijakan agar minyak goreng tetap terjangkau. Nah kebijakannya tersebut adalah Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang sudah diatur sedemikian rupa.

Dalam DMO, pemerintah mengatur perusahaan yang akan mengekspor hasil minyaknya ke luar negeri harus memasok dulu di dalam negeri sebanyak 20% dari jumlah ekspornya. Sedangkan DPO, pengaturan harga di pasaran diharapkan agar tidak mengalami kenaikan lagi namun ternyata usaha tersebut masih saja gagal karena memang dicurangi.

4. Indrasari Wisnu Wardana Memberikan Izin Eksportir tidak Sesuai DMO dan DPO

Source : ekonomi.bisnis.com
Source : ekonomi.bisnis.com

Usut punya usut, kewalahan Mendag Bapak Lutfi ternyata terjawab karena ternyata bawahannya sendiri yang melakukan kecurangan terkait distribusi minyak tersebut. Tersangka Indrasari Wisnu Wardana diduga memberikan izin eksportir perusahaan minyak padahal tidak memenuhi aturan DMO dan DPO tersebut.

Artinya, perusahaan-perusahaan tersebut menjual harga minyak goreng tidak sesuai aturan HET dari pemerintah dan mendistribusikan minyaknya ke dalam negeri kurang dari 20%. Nah udah tahu kesalahan tersebut tetapi IWW sebagai Dirjen tetap memberikan izinnya, sehingga mengakibatkan permasalahan migor tak berujung.

5. Terungkap 3 Produsen yang Ikut Bersekongkol dengan Dirjen Indrasari Wisnu Wardana

Source : tribunnews.com
Source : tribunnews.com

Dengan izin ilegal yang diberikan oleh Bapak Dirjen tersebut, akhirnya perusahaan swasta penghasil minyak di Indonesia berhasil mulus melancarkan aksinya. Hasilnya minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi. Herannya lagi ketiga perusahaan tersebut tidak asing di telinga masyarakat Indonesia karena memang penghasil migor.

Pejabat-pejabat dari perusahaan PT. Permata Hijau Group, PT. Wilmar Nabati Indonesia. Dan PT. Musi Mas menyusul Dirjen ditetapkan sebagai tersangka. Selain mencoreng nama baik perusahaan, aksinya tersebut akan diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia, bagaimana kewalahannya warga ternyata dibalik itu semua ada mafia tersebut.

Melihat bagaimana kronologi kisah minyak goreng di Indonesia tersebut, tentunya dipertanyakan apakah kemungkinan hal sama terjadi lagi? Mengingat pejabat di negara ini memang tidak takut bahkan sudah disumpah jabatan mengemban amanah negara. Bahkan media sosial menjadi saksi bisunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *