News, Viral  

Membahas Peristiwa Korban yang dijadikan Tersangka karena Melumpuhkan 2 Begal, Ironis !

Source : liputan6.com
Source : liputan6.com

Begal masih menjadi jenis kejahatan dan membuat masyarakat khawatir, karena peristiwa tersebut biasanya menghantui mereka pengguna jalanan. Sedangkan jalan merupakan tempat yang akan sering dilalui oleh semua orang, oleh sebab itulah tindak kriminal tersebut masih menjadi masalah pelik.

Sedikit Membahas Peristiwa Viral di Media Sosial Korban Begal Menjadi Tersangka

Melihat penjelasan di atas tentunya akan berhubungan dengan peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (10/4/2022). Kejadian tersebut viral di media sosial karena masyarakat tidak terima bahwa korban ditetapkan sebagai tersangka karena melawan begalnya tersebut. Berikut ringkasan poin terkait peristiwa tersebut.

1. Polisi dianggap Terlalu Gegabah Menetapkan Korban menjadi Tersangka

Source : surabaya.tribunnews.com
Source : surabaya.tribunnews.com

Beberapa media menganggap dalam kasus yang terjadi pada 10 Maret lalu, Polisi terlalu gegabah karena sudah menetapkan korban malah menjadi tersangka karena membunuh kedua begal. Masyarakat juga ikut berkomentar bahkan banyak diantaranya tidak setuju terkait keputusan tersebut, korbannya tersebut melakukan tindakan membela diri.

Sayangnya kepolisian malah menetapkannya sebagai korban karena dianggap main hakim sendiri berdasarkan UU pasal 338 KUHP terkait menghilangkan nyawa seseorang. Jika melihat peristiwa tersebut memang sangat ironis, meskipun saat ini korbannya sudah dilepaskan dan dicabut statusnya sebagai tersangka karena surat penangguhan dari keluarga.

2. Dijadikan Bahan Parodi di Dalam Media Sosial oleh Masyarakat

Source : inews.co.id
Source : inews.co.id

Pernyataan kepolisian tersebut memang membuat banyak pihak tidak bisa menutup mulutnya karena memang sangat disayangkan. Banyak dari mereka mempertanyakan, lalu bagaimana jika bertemu begal dijalan jika tidak membela dirinya sendiri? Sedangkan dalam agama, Rasulullah SAW sendiri menyerukan umatnya untuk melawan ketika harta bendanya akan dirampas.

Hal tersebut akhirnya banyak dibuat parodi oleh beberapa konten kreator untuk menyindir pihak-pihak yang memberikan keputusan tersebut. Meskipun saat ini korban sudah dilepaskan dan dicabut statusnya menjadi tersangka, jejak digital terkait kesalahan gegabah dari penetapan hal tersebut masih berseliweran di media sosial.

3. Sudah Ada 3 Kasus Serupa sebelumnya dengan Kronologi Sama

Source : tagar.id
Source : tagar.id

Melansir dari suara.com, sebelum kejadian tersebut sudah ada 3 kasus serupa yang menjadikan korban sebagai tersangka karena membunuh pelaku kejahatan begal. Bahkan di Yogyakarta korban sudah ditahan 10 bulan, sebabnya bukan begal tetapi “klitih” modusnya sama hanya sebutannya saja berbeda.

Kejadian tersebut terjadi pada akhir tahun 2018, ketika supir truk menabrak pelaku hingga tewas karena mengancamnya lalu terjadi aksi kejar-kejaran. Selain itu juga ada lagi pembegalan di daerah Summarecon, Bekasi korban membela diri dengan merebut senjata tajam dari pembegal. Sempat menjadi tersangka tetapi berubah menjadi saksi sesudahnya.

4. Masyarakat Mempertanyakan Bagaimana jika Bertemu Begal agar tidak Menjadi Tersangka

Source : gridoto.com
Source : gridoto.com

Dengan adanya peristiwa tersebut tentunya masyarakat jadi mempertanyakan lalu upaya apa yang seharusnya dilakukan jika membela diri saja disalahkan. Padahal begal tidak hanya mengancam nyawa calon korbannya, tetapi mengambil semua harta benda termasuk kendaraan bermotor. Dalam agama dianjurkan untuk mempertahankan harta benda, lalu apakah salah membela diri?

Tentunya jika tidak mempertahankannya, masyarakat akan sangat dirugikan sedangkan melawannya dijatuhi hukuman sebagai tersangka. Apakah jika memberikan semua hartanya, pemerintah akan menggantinya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memojokkan pihak berwenang yang menangani kasus tersebut. Banyak pendapat bahwa peraturan negara harus diperiksa kembali.

5. Memancing Amarah Banyak Masyarakat karena Ketidakadilan

Source : kompas.com
Source : kompas.com

Dengan adanya peristiwa tersebut, memperlihatkan bahwa penegak hukum di Indonesia masih dipertanyakan bagaimana sistem keadilannya. Sudah dijelaskan sebelumnya, bahkan di dalam agama saja ketika ada orang jahat ingin merampas harta berharga harus melawannya. Sayangnya di negara ini malah menganggapnya sebagai kriminal.

Tidak sedikit masyarakat yang melampiaskan kemarahannya melalui akun media sosialnya, menjadikan konten. Hal tersebut termasuk ke dalam aspirasi karena adanya ketidakadilan pada hukum negara ini, bagaimana bisa seseorang terancam nyawanya serta harta bendanya membela diri malah dianggap sebagai tersangka karena melumpuhkan pelakunya.

6. Pihak Polisi Seharusnya Berterima Kasih Pelaku Kejahatan Berkurang

Source : news.detik.com
Source : news.detik.com

Selain melampiaskan kemarahannya, di beberapa video masyarakat juga menekankan bahwa seharusnya polisi merasa berterima kasih. Hal tersebut karena tindak kriminal di Indonesia sudah berkurang 2 tanpa mereka turun tangan langsung.

Dengan membaca poin-poin diatas, bisa diambil kesimpulan dan hikmah bahwa sebenarnya negara ini sedang dipertanyakan kebijakannya. Meskipun korban sudah dicabut dari status tersangka, namun kemarahan masyarakat belum juga mereda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *