News, Viral  

Top 3 Trending on Twitter #BlokirKominfo ! Ada Apa Sebenarnya? Yuk Bahas Bersama dari Banyak Cuitan Pengguna

Source : inews.co.id
Source : inews.co.id

Berhubungan dengan keputusan Kominfo yang akan melakukan tindak tegas memblokir beberapa PSE belum mendaftarkan perusahaannya. Pihak Kominfo sendiri memberikan tenggat waktu hingga 21 Juli 2022 pada seluruh PSE agar segera melakukan laporan agar tidak terjadi pemblokiran, namun ternyata masih banyak PSE belum melakukannya. Pada akhirnya trending karena pemblokiran dimulai.

Beberapa Poin Terkait Trending di Twitter #BlokirKominfo

Hashtag tersebut bahkan trending hingga di seluruh dunia, beberapa diantaranya ikut mengumpat sistem Kominfo yang dianggap kurang baik mengingat semua PSE status blocked mempunyai peran penting. Oleh sebab itulah banyak pengguna teknologi menyayangkan hal tersebut, satu diantaranya menghalangi pekerja lepas mendapatkan gajinya dan berikut poin-poin tentang tagar trending tersebut.

1. Kominfo Memblokir PSE yang dianggap Penting bagi Masyarakat

Source : dailymotion.com

Salah satu PSE yang diblokir oleh Kominfo adalah PayPall, dimana sistem pembayaran para pekerja freelance berkaitan dengan luar negeri maupun tidak menggunakan PayPall tersebut. Ada salah satu akun di dalam twitter yang mencuitkan bahwa Kominfo sudah mematikan mata pencaharian masyarakatnya. Oleh sebab itulah banyak sekali memproteskan pemblokiran tersebut.

Tidak hanya PayPal saja, bahkan ada beberapa game yang juga diblokir padahal termasuk banyak jumlah penggemarnya sehingga lagi-lagi #BlokirKominfo di trendingkan melalui twitter. Bahkan cuitannya sudah mencapai 108.000, sehingga banyak juga menarik pemerhati teknologi dan menilai Kominfo memang bertindak seenaknya mengingat pemblokiran PSE penting bagi masyarakat.

2. Pemblokiran dilakukan atas Dasar Alasan Tidak Terdaftar PSE

Source : youtube.com

Alasan tersebut bukannya meredakan amaran netizen tetapi justru lebih memicunya. Melansir dari salah satu akun ternyata PayPall sudah terdaftar yang menjadi pertanyaan mengapa statusnya masih dianggap blocked. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu lainnya, bahwa sebenarnya Kominfo melakukan hal tersebut serius atau hanya main-main mengingat alasannya menggunakan Permenkominfo.

Pemblokiran yang dilakukan dikarenakan hanya tidak terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Hal tersebut menjadi alasan lemah, mengingat semua PSE terblokir perannya sangat penting. Kominfo dianggap seolah-olah hanya berdalih menggunakan alasan lemahnya tersebut. Oleh sebab itulah mengapa netizen juga merasa tidak terima dengan perlakuan Kominfo, doesn’t make sense.

3. Kominfo Melakukan Pemblokiran pada Situs Game Besar Lokal dan Interlokal

Source : liputan6.com

Setiap situs atau website juga masuk ke dalam PSE yang diharuskan oleh Kominfo melakukan pendaftaran dan tentunya jika tidak melakukannya akan ikut masuk kedalam pemblokiran. Game sendiri saat ini menjadi makanan sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia, namun ternyata sayangnya Kominfo berulah melakukan pemblokiran pada situs Steam dan Epic Game.

Kedua situs tersebut adalah situs game terbesar yang menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia sehingga ketika Kominfo melakukan pemblokiran banyak pertanyaan. Sampai kapan dan bagaimana solusinya? Mengingat seharusnya mencari masalah harus memberikan solusinya. Mengingat situs-situs tersebut besar lingkupnya, tidak sedikit yang akan membela mereka.

4. Pengacara Publik LBH Jakarta Ikut Menyuarakan Pendapatnya

Source : twitter.com

LBH adalah organisasi non pemerintahan yang memang dibentuk untuk memberikan bantuan hukum untuk semua khususnya masyarakat Indonesia. Munculnya organisasi tersebut membuktikan bahwa sebenarnya hukum di negara ini sangat lemah karena tidak didasarkan pada hal-hal logis termasuk Kominfo yang memblokir PSE penting bagi masyarakatnya.

Terkait hal tersebut, Shaleh Al Ghifari sebagai Pengacara Publik LBH Jakarta menyuarakan pendapatnya melalui akun twitter LBH. Menurut beliau pemblokiran PSE penting tersebut dilakukan oleh Menkominfo beralasan tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menggunakan dalih Permenkominfo No 5/2020. Sedangkan peraturan tersebut sudah dianggap tidak sempurna karena tindakan sewenang-wenang.

5. Netizen Menganggap masih Banyak yang Perlu diperbaiki daripada Pemblokiran

Source : kompas.com

Dengan adanya #BlokirKominfo membuktikan bahwa permasalahan di Indonesia tidaklah sedikit, namun ternyata pemerintahan lebih mementingkan melakukan hal yang ternyata penting bagi masyarakatnya. Salah satunya pengabaian terhadap pembajakan, pinjaman online, slot, judi online dan lainnya. Mereka merasa hal-hal yang seharusnya diblokir justru didiamkan.

6. Kominfo diserang Habis-habisan Menggunakan #BlokirKominfo

Source : okezone.com

Banyak sekali netizen yang mengolok-olok bahkan mencaci melalui cuitan di Twitter. Hal tersebut membuktikan bahwa sebenarnya dengan adanya pemblokiran tersebut, Kominfo justru merugikan masyarakatnya sendiri. Sebuah hal tidak perlu terlalu ditanggapi tetapi ditindak tegasi, ibarat pemerintah salah menargetkan sasarannya.

Bagaimana menurut Anda? Jika memang merasa dirugikan dengan pemblokiran beberapa PSE, bisa ikut memeriahkan trending hashtag tersebut. Sampai detik ini trendingnya tergeser oleh J-Hope BTS.

Exit mobile version